Bank Indonesia akan meluncurkan kartu kredit domestik tanpa menggunakan layanan provider luar negeri seperti Visa dan Mastercard. Upaya ini menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo pekan lalu yang enggan menggunakan penyedia jasa asing.
Presiden berharap kartu kredit pemerintah juga tidak bergantung pada layanan Visa dan Mastercard. Ini juga melibatkan upaya untuk meningkatkan keamanan nasional dan menjadi lebih mandiri, tanpa bergantung pada pemasok asing.
Sedangkan BI berencana meluncurkan kartu kredit dalam negeri antara akhir Maret hingga awal April 2023. Dimana penyelesaian kartu kredit akan dilakukan di dalam negeri, sehingga akan berkesinambungan dengan rencana pemerintah untuk memiliki kartu kredit pemerintah dalam negeri ( KKP).
Untuk mengetahui apa itu Visa dan Mastercard, berikut kami rangkum beberapa perbedaan antara Visa dan Mastercard
Visa
Kartu Kredit Bank Mega (https://bankmega.com/id/personal/kartu-kredit/)
Visa Card adalah produk atau metode pembayaran yang dikeluarkan oleh Visa International Services Association (Visa) yang didirikan oleh Bank of America pada tahun 1955, di Amerika Serikat. Untuk mendapatkan jenis kartu ini, Anda hanya perlu pergi ke bank yang mengeluarkan kartu pembayaran dan bekerja sama dengan Visa.
Melansir laman Qoala, kartu Visa biasanya lebih populer di negara-negara Asia. Logo Visa juga identik dengan perpaduan warna biru, putih dan kuning, dengan tulisan VISA.
Selain logo, hal lain yang membedakan Visa dengan Mastercard adalah terkait fitur. Visa menawarkan fitur keamanan dengan memasukkan one-time password atau OTP ke dalam jendela Verified by VISA.
Adapun manfaat Visa dan Mastercard cenderung serupa yaitu untuk memudahkan transaksi dan juga membantu urusan keuangan. Visa juga menawarkan layanan berupa lima pilihan kartu yaitu signature, infinite, classic, gold dan platinum. Kelima layanan ini memiliki fasilitas yang berbeda.
Promosi yang ditawarkan merchant untuk layanan Visa dan Mastercard juga berbeda. Itu tergantung dealer yang bekerja sama dengan pemasok dari Amerika Serikat.
Selain itu, baik Visa maupun Mastercard menawarkan biaya tambahan yang dibebankan kepada pelanggan, secara berbeda. Umumnya, Visa akan membebankan biaya sekitar 1% dari total transaksi yang dilakukan di luar negeri.
MasterCard
BANK MANDIRI LUNCURKAN PENARIKAN TUNAI DAN PEMBAYARAN QRIS DARI BATAS KARTU KREDIT DI LIVIN’ (Katadata)
Layanan Mastercard diproduksi oleh MasterCard Worldwide yang didirikan pada tahun 1966. Perusahaan ini berasal dari New York, Amerika Serikat.
Logo Mastercard ditandai dengan simbol dua lingkaran merah dan oranye yang saling terkait satu sama lain. Teks Mastercard pada logo berwarna putih.
Di Indonesia, fasilitas Mastercard memberikan perlindungan kepada pelanggan dalam bentuk Secure Codes. Berupa kode pin tambahan yang harus dimasukkan nasabah saat bertransaksi online. Layanan ini memberikan rasa aman kepada pelanggan yang menggunakan layanan Mastercard baik kartu debit maupun kartu kredit. Sebagian besar layanan Mastercard digunakan di negara-negara seperti Amerika dan Eropa.
Mastercard juga menawarkan lima jenis kartu, yaitu World, World Elite, Classic, Gold, dan Platinum. Bagi pelanggan yang gemar bepergian keliling dunia, layanan World Elite akan memudahkan proses transaksi keuangan di berbagai negara.
Perbedaan lain antara Visa dan Mastercard adalah dari segi promosi. Provider yang identik dengan warna merah dan jingga kerap memberikan kemudahan dalam hal pemesanan hotel berbintang, di bandara. Hingga fitur atau layanan Identity Theft Resolution Service melindungi identitas.
Untuk biaya transaksi, Mastercard biasanya membebankan biaya transaksi antara 0,2% hingga 1%, tergantung merchant tempat Anda berbelanja atau bertransaksi.